adminnaker

 05 March 2024 | 12:16 WIB

Sekda Tuban Serahkan Piagam Penghargaan Gubernur Kepada 34 Perusahaan Yang Menerapkan Budaya Kerja K3

📢 BERITA TUBAN TERKINI📢

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyerahkan Piagam Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur kepada 34 perusahaan di Kabupaten Tuban, Senin (04/03). Bertempat di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, penghargaan diserahkan pada acara Gathering Pimpinan Usaha Bersama Jajaran Pimpinan Pemkab Tuban.

Dalam sambutannya Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan arahan Mas Lindra yang menekankan perlunya sinkronisasi program pembangunan yang disusun pemkab dengan perusahaan. Sinergi Pemkab Tuban dan sektor pengusaha akan memberikan dampak kemanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat. Terutama berkaitan dengan penerapan budaya kerja K3 di Kabupaten Tuban

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan yang senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ungkapnya. Penghargaan yang diraih hendaknya dapat dijaga dan terus ditingkatkan. 

Sekda Tuban menyatakan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban memiliki tanggung jawab sebagai Koordinator Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Tuban. Bersama dengan instansi terkait lainnya, diharapkan melakukan pemetaan perusahaan yang telah menerapkan maupun yang belum. Langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan bagi perusahaan.

“Penerapan budaya K3 menjadi wahana meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja para pekerja,” tuturnya.